HUKUM CUT OFF, MEMUTUS PERTEMANAN YANG TOXIC
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بِسْــــــــــمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Saudaraku....!
Hari ini Selasa 20 Syawal 1447 H /7 April 2026
Setelah Sholat Subuh sambil menunggu waktu pagi untuk beraktivitas, mari Kita NGOPI (Ngobrol Perkara Iman), Ungkapkan rasa Syukur Kita atas segala Nikmat yang Allah berikan, dengan memanfaatkan untuk memperbanyak Dzikir dan Sholawat sambil menikmati Santapan Rohani.
Saudaraku...!
Tulisan ini hanya sekedar berbagi atau sharing dan tidak bermaksud Menggurui, bukan berarti yang menulis lebih baik dari yang menerima atau membaca. Namun demikian saya mengajak pada diri saya pribadi dan Saudara-saudaraku Seiman, untuk sama-sama belajar dalam Amar Ma'ruf Nahi Munkar.
Sadarlah Wahai Kaum Hawa...!
Dalam
Islam, menjauhi atau membatasi pergaulan dengan orang yang suka memfitnah tidak
dianggap berdosa, melainkan justru sangat dianjurkan demi
menjaga diri dan agama. Berikut adalah poin-poin penjelasannya:
1. Perintah
Memilih Teman yang Baik:
Rasulullah SAW menekankan pentingnya selektif dalam berteman karena karakter
seseorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan pergaulannya. Berteman dengan
pemfitnah berisiko menyeret Anda ke dalam dosa yang sama atau menjadikan Anda
korban fitnah berikutnya.
2. Hukum
"Cut Off" (Memutus Pertemanan) : Meskipun Islam melarang memutus
silaturahmi secara total tanpa alasan, tindakan menjaga jarak (cut off)
diperbolehkan jika seseorang memiliki pengaruh buruk atau bersifat "toxic"
bagi kesehatan mental dan spiritual Anda.
3. Menghindari
Lingkungan Buruk:
Al-Qur'an memerintahkan umat Islam untuk berpaling dan menjaga diri dari
orang-orang yang gemar melakukan hal buruk, termasuk fitnah dan ghibah.
Menghindari tempat di mana fitnah disebarkan adalah langkah penting untuk menjaga
lisan.
4. Sikap yang Dianjurkan : Jika memungkinkan, berikan nasihat secara bijak terlebih dahulu. Namun, jika orang tersebut tidak berubah dan justru membahayakan kehormatan Anda, menjaga jarak adalah pilihan yang bijak dan tidak melanggar syariat.
Nabi
Muhammad menganalogikan ikatan antara satu individu mukmin dengan mukmin
lainnya sebagai tangan yang saling membasuh. Kedua mukmin yang saling
menguatkan, men-support, dan saling membahu akan menumbuhkan kondisi sosial
yang kuat.
مَثَلَ الْأَخَوَيْنِ مَثَلُ الْيَدَيْنِ تَغْسِلُ
إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى
Artinya,
“Dua ikatan pertemanan sama seperti hubungan kedua tangan yang salah satunya
membasuh tangan lainnya.” (HR. Ad-Dailami)
Namun,
dalam perjalanan sebuah ikatan pertemanan, tak jarang hubungan tersebut
terputus di tengah jalan. Fenomena ini sering terjadi karena berbagai faktor
yang membuat satu sama lain memilih untuk mengakhiri ikatan pertemanan.
Sebagian besar alasan pemutusan hubungan tersebut disebabkan oleh suasana yang
kurang sehat atau dikenal dengan istilah toxic relationship.
Adapun
dalam sudut pandang agama, menjauhi pertemanan yang buruk diperbolehkan. Hal
ini dikarenakan agama mengakui perlunya menjaga kesehatan mental dan kualitas
agama dalam hubungan sosial.
Ibnu
Hajar Al-Haitami dalam Az-Zawajir (Beirut, Darul Fikri, 1987: II/71)
menjelaskan pengecualian yang memperbolehkan seseorang mendiamkan (هجرة) atau
mengurangi intensitas interaksi dengan orang lain jika interaksi tersebut dapat
merusak kondisi mental atau spiritual.
Langkah
ini dianggap mendatangkan kebaikan bagi aspek keagamaan kedua pihak. Al-Mawardi
dalam Adabud Dunya wad Din (Beirut, Darul Maktabah Al-Hayah, 1986: 166) sendiri
mengutip pendapat para ahli sastra, justru memutus ikatan pertemanan merupakan
opsi paling baik dibanding terus berteman dalam keadaan menyesal.
Menyesal
yang dimaksud ialah pertemanan yang tidak memunculkan vibes yang positif,
justru cenderung negatif.
Beliau
mengatakan:
وَقَالَ بَعْضُ الْبُلَغَاءِ: مُصَارَمَةٌ قَبْلَ
اخْتِبَارٍ، أَفْضَلُ مِنْ مُؤَاخَاةٍ عَلَى اغْتِرَارٍ
Artinya,
“Para ahli sastra berkata, “Memutus suatu hubungan pertemanan sebelum
menguji (kesetiaan) lebih baik daripada pertemanan berdasarkan kepercayaan yang
keliru (kekecewaan).”
Alhasil,
dalam perspektif Islam, memutus (cut off) sebuah ikatan pertemanan
diperbolehkan jika bertujuan untuk menjaga keseimbangan mental, agama, atau
moral seseorang dari pengaruh yang buruk.
Tindakan
ini tidak masuk dalam kategori memutus tali silaturahmi. Menjauh dari
lingkungan yang toxic adalah tindakan yang sejalan dengan ajaran Islam,
mengingat setiap hubungan sosial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
perilaku individu.
Pada akhirnya, jika kita terus terlibat dalam lingkungan pertemanan yang berpotensi merusak, hal ini justru bisa membawa dampak negatif yang sangat dilarang dalam agama. Wallahu A’lam.
Wallahu'alam Bishshowab
Demikian sedikit tulisan yang Allah mudahkan bagi kami untuk menyusunnya, semoga Allah berikan kita taufik untuk mengamalkannya. dan bermanfaat bagi penulis dan juga segenap pembaca.
Barakallah ..... semoga bermanfaat|
Sumber: https://islam.nu.or.id/
-----------------NB----------------
Saudaraku...!
Mari Kita tengadahkan tangan kita, memohon ampunan dan ridho Allah SWT. :
Yaa Allah... Kami Mengetuk Pintu LangitMu, dalam Kekhusyu'an do'a... Mengawali pagi ini dengan penuh harapan... Dengan sepenuh hati kami panjatkan harapan dan do'a.
Yaa Allah... Yaa Kaafii... Yaa Ghani.., Yaa Fattah... Yaa Razzaq... Jadikanlah hari ini Pembuka Pintu Rezki dan Keberkahan, Pintu Kebaikan dan Nikmat. Pintu kesabaran dan Kekuatan, Pintu Kesehatan dan Keselamatan, dan Pintu Syurga Bagiku, Keluargaku dan Saudara-Saudaraku semuanya.
Yaa Allah... panjangkanlah umur kami, sehatkanlah jasad kami, terangilah hati kami, tetapkanlah iman kami, baikkanlah amalan kami, luaskanlah rezeki kami, dekatkanlah kami pada kebaikan dan jauhkanlah kami dari kejahatan, kabulkanlah segala kebutuhan kami dalam pada agama, dunia, dan akhirat. sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Yaa Allah... sehat afiatkan kami dalam kenikmatan Istiqomah dan umur yang bermanfaat. Angkatlah stiap penyakit diri kami dengan kesembuhan yang cepat... dgn tidak meninggalkan rasa sakit & kesedihan, Sungguh hanya Engkaulah yang maha menyembuhkan.
ربنا اتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إنك أنت السميع العليم و تب علينا إنك أنت التواب الرحيم
آمين آمين آمين يا الله يا رب العالمين
وَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهْ
🙏🙏
Editing: Ndik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar