HIKMAH PERNIKAHAN DALAM
ISLAM YANG DIJELASKAN ALQURAN DAN HADIST
سْــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــمِ
Saudaraku....!
Hari ini Senin, 9 Sya'ban 1445 H /19 Februari 2024
Setelah Sholat Subuh sambil menunggu waktu pagi untuk beraktivitas, mari Kita NGOPI (Ngobrol Perkara Iman), Ungkapkan rasa Syukur Kita atas segala Nikmat yang Allah berikan, dengan memanfaatkan untuk memperbanyak Dzikir dan Sholawat sambil menikmati Santapan Rohani.
Saudaraku...!
Tulisan ini hanya sekedar berbagi atau sharing dan tidak bermaksud Menggurui, bukan berarti yang menulis lebih baik dari yang menerima atau membaca. Namun demikian saya mengajak pada diri saya pribadi dan Saudara-saudaraku Seiman, untuk sama-sama belajar dalam Amar Ma'ruf Nahi Munkar.
Saudaraku...!
Pernikahan
merupakan sunah Nabi yang sangat dianjurkan pelaksanaannya bagi umat Islam.
Selain untuk beribadah, ini adalah cara untuk menyalurkan kebutuhan biologis
seseorang dalam hubungan yang sah
Mengutip buku Fiqih Munaqahat oleh Prof. Dr. H. Abdul Rahman, pernikahan berasal dari kata nikah yang secara bahasa artinya mengumpulkan. Sedangkan secara istilah, pernikahan adalah akad yang mengandung ketentuan hukum kebolehan hubungan seksual dengan lafaz nikah atau dengan kata-kata yang semakna dengannya.
Di balik
anjuran menikah, ada keutamaan dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Keutamaan
tersebut di antaranya menyempurnakan separuh agama, menjalankan sunah
Rasulullah, meningkatkan ibadah, dan membuka pintu rezeki.
Lalu
bagaimana dengan hikmah pernikahan? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan
berikut.
Hikmah Pernikahan dalam Islam
Hikmah
pernikahan sangat erat kaitannya dengan tujuan diciptakannya manusia di muka
bumi. Allah menciptakan manusia dengan tujuan memakmurkan bumi, di mana segala
isi dan ketentuan di dalamnya diciptakan untuk kepentingan manusia itu sendiri.
Ada
begitu banyak hikmah pernikahan yang dapat digali, baik secara naqliyah maupun aqliyah. Di antara
hikmah-hikmah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Memenuhi Tuntutan Fitrah
Manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan rasa tertarik
kepada lawan jenisnya. Laki-laki tertarik dengan wanita, begitu pun sebaliknya.
Ketertarikan ini merupakan fitrah yang telah Allah tetapkan kepada manusia.
Oleh karena itu, pernikahan disyari’atkan dalam Islam dengan
tujuan memenuhi fitrah tersebut. Islam tidak menghalangi dan menutupi keinginan
ini, bahkan melarang kehidupan umat Muslim yang menolak pernikahan ataupun bertahallul
(membujang).
2. Menghindari Perusakan Moral
Allah telah menganugerahi manusia dengan berbagai nikmat,
salah satunya adalah fitrah untuk berhubungan seksual. Namun, fitrah ini akan
berakibat negatif jika tidak diberi batasan yang dibenarkan dalam syariat.
Nafsunya akan berusaha untuk memenuhi fitrah tersebut
dengan berbagai cara yang dilarang agama. Hal ini bisa menimbulkan perusakan
moral dan perilaku menyimpang lainnya seperti perzinaan, kumpul kebo, dan
lain-lain.
Islam hadir memberikan solusi melalui pernikahan. Ini
menjadi salah satu hikmah pernikahan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ustadz Muharrar, Lc. Dalam
ceramah singkatnya di Chanel Youtube Yuvid TV, beliau mengatakan:
“Di antara maslahat dan hikmah menikah adalah menjaga
(himayah) masyarakat dari tersebarnya perilaku-perilaku buruk,
perilaku-perilaku menyimpang seperti zina, perselingkuhan, dan lain
sebagainya.”
3. Mewujudkan Ketenangan Jiwa
Mengutip jurnal berjudul "Pernikahan dan Hikmahnya
Perspektif Hukum Islam" oleh Ahmad Atabik, dkk., salah satu hikmah
pernikahan yang terpenting adalah ketenangan jiwa karena terciptanya
perasaan-perasaan cinta dan kasih.
Dengan melakukan perkawinan, manusia akan mendapatkan
kepuasan jasmaniah dan rohaniah berupa kasih sayang, ketenangan, ketenteraman,
dan kebahagiaan hidup. Allah SWT berfirman:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ
اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya: Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah
Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar-Rum: 21)
4. Menyambung Keturunan
Hikmah menikah adalah melahirkan anak-anak yang shalih,
beriman dan bertakwa. Anak yang cerdas secara emosional dan intelektual juga
dibutuhkan untuk melanjutkan syiar agama yang dibawa orangtuanya.
Dengan menikah, semua hal itu dapat terwujud. Sehingga keturunan dan generasi Islam yang unggul pun dapat terus ada dan berkelanjutan.
Wallahu 'Alam Bishshowab
Saudaraku...!
Mari Kita tengadahkan tangan kita, memohon ampunan dan ridho Allah SWT. :
Yaa Allah... Kami Mengetuk Pintu LangitMu, dalam Kekhusyu'an do'a... Mengawali pagi ini dengan penuh harapan... Dengan sepenuh hati kami panjatkan harapan dan do'a.
Yaa Allah... Yaa Kaafii... Yaa Ghani.., Yaa Fattah... Yaa Razzaq... Jadikanlah hari ini Pembuka Pintu Rezki dan Keberkahan, Pintu Kebaikan dan Nikmat. Pintu kesabaran dan Kekuatan, Pintu Kesehatan dan Keselamatan, dan Pintu Syurga Bagiku, Keluargaku dan Saudara-Saudaraku semuanya.
Yaa Allah... panjangkanlah umur kami, sehatkanlah jasad kami, terangilah hati kami, tetapkanlah iman kami, baikkanlah amalan kami, luaskanlah rezeki kami, dekatkanlah kami pada kebaikan dan jauhkanlah kami dari kejahatan, kabulkanlah segala kebutuhan kami dalam pada agama, dunia, dan akhirat. sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Yaa Allah... sehat afiatkan kami dalam kenikmatan Istiqomah dan umur yang bermanfaat. Angkatlah stiap penyakit diri kami dengan kesembuhan yang cepat... dgn tidak meninggalkan rasa sakit & kesedihan, Sungguh hanya Engkaulah yang maha menyembuhkan.
ربنا اتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إنك أنت السميع العليم و تب علينا إنك أنت التواب الرحيم
آمين آمين آمين يا الله يا رب العالمين
وَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهْ
🙏🙏
Sumber : https://kumparan.com/
Penulis : Abah Luki & Ndik
#NgajiBareng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar