Menu

Jumat, 23 Agustus 2024

Shalat Musafir

MENGAMBIL KERINGANAN (RUKHSHAH) SAAT SAFAR: SHALAT DUA RAKAAT ATAU EMPAT RAKAAT?
(Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal, MSc)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بِسْــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Saudaraku....!

Hari ini  Sabtu 19 Shafar 1446 H /24 Agustus 2024

Setelah Sholat Subuh sambil menunggu waktu pagi untuk beraktivitas, mari Kita NGOPI (Ngobrol Perkara Iman), Ungkapkan rasa Syukur Kita atas segala Nikmat yang Allah berikan, dengan memanfaatkan untuk memperbanyak Dzikir dan Sholawat sambil menikmati Santapan Rohani.

Saudaraku...!

Tulisan ini hanya sekedar berbagi atau sharing dan tidak bermaksud Menggurui, bukan berarti yang menulis lebih baik dari yang menerima atau membaca. Namun demikian saya mengajak pada diri saya pribadi dan Saudara-saudaraku Seiman, untuk sama-sama belajar dalam Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Mohon ridho dan ikhlasnya, bila dalam penulisannya ada yang terlupakan tolong ditambahkan dan bila ada yang salah tolong dibetulkan.

Saudaraku...!

Ketika dalam perjalanan (safar), umat Islam diberikan keringanan (rukhshah) dalam melaksanakan ibadah shalat. Salah satu keringanan ini adalah diperbolehkannya mengurangi jumlah rakaat shalat fardhu. Namun, sering muncul pertanyaan: apakah lebih baik mengambil keringanan dengan shalat dua rakaat ataukah tetap melaksanakan empat rakaat seperti biasa? 

Artikel ini akan membahas tentang ketentuan keringanan shalat saat safar berdasarkan ajaran Islam, sehingga Anda bisa memahami kapan dan bagaimana sebaiknya mengambil keringanan tersebut.

Bab: Shalat Musafir dan Orang yang Sakit 

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها أَنَّ النَّبِيَّ صلّى الله عليه وسلّم كَانَ يَقْصُرُ في السَّفَرِ وَيُتِمُّ، وَيَصُومُ وَيُفْطِرُ. رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ، وَرُوَاتُهُ ثِقَاتٌ، إِلاَّ أَنَّهُ مَعْلُولٌ.

وَالمَحْفُوظُ عَنْ عَائِشَةَ مِنْ فِعْلِهَا، وَقَالَتْ: إنَّهُ لاَ يَشُقُّ عَلَيَّ. أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adakalanya mengqashar shalat ketika safar dan adakalanya tidak mengqashar shalat. Kadangkala beliau puasa dan kadangkala tidak berpuasa saat safar. (Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni. Para perawinya dapat dipercaya, hanya saja hadits ini ma’lul).

Adapun yang mahfuzh dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah dari perbuatannya dan ia berkata, “Sesungguhnya hal itu tidak berat bagiku.” (HR. Al-Baihaqi) [HR. Ad-Daruquthni, 2:189. Ad-Daruquthni menyatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa sanad hadits sahih. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 431).

Faedah hadits

1. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang mengqasahar shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat, terkadang beliau tetap mengerjakannya secara sempurna (itmam, empat rakaat). Ketika safar boleh qashar, boleh itmam (sempurna empat rakaat).

2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang berpuasa saat safar, terkadang beliau tidak berpuasa saat safar.

3. Namun, yang tepat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah mengerjakan shalat secara itmam saat safar, yaitu mengerjakan empat rakaat. Hadits yang menyebutkan itmam adalah hadits yang syadz, menyelisihi riwayat yang lebih utama.

4. ‘Azimah adalah hukum umum yang merupakan hukum awal. Rukhshah (keringanan) adalah hukum yang menyelisihi dalil karena ada uzur. Rukhshah ini bisa terdapat pada amalan wajib, sunnah, mubah, makruh, ini adalah keringanan dari ‘azimah. Uzur ini bisa dikarenakan sakit, safar, adanya kesulitan. Azimah adalah hukum asal. Azimah merupakan hukum asal dari berbagai hukum syari. Rukhshah adalah pengecualian karena ada sebab. Rukhshah adalah karunia dari Allah

.وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «إِنَّ اللهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ، وَابْنُ حبَّانَ.

وَفِي رِوَايَةٍ: «كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ».

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah suka apabila rukhshah (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Allah benci apabila maksiatnya dilaksanakan.” (HR. Ahmad. Hadits ini sahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban) [HR. Ahmad, 10:112 dan Ibnu Khuzaimah, no. 950, Ibnu Hibban, 6:451. Hadits ini sahih berdasarkan syarat Muslim dan hadits ini memiliki syawahid atau penguat. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:460-461].

Faedah hadits

Pertama: Hadits ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala,

يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Kedua: Para ulama berselisih pendapat dalam menguatkan manakah yang dipilih antara rukhshah dan ‘azimah. Penguatan terhadap hal ini kembali kepada kesulitan yang dihadapi oleh manusia yang dibebankan syariat (mukallaf), kemampuan, iman, dan ketakwaan. Mukallaf lebih memahami keadaan dirinya. Misalnya, rukhshah (keringanan) untuk memakan bangkai saat darurat, kadarnya adalah sesuai kebutuhan yang tergantung pada orang, keadaan, dan kejadian. Setiap orang dalam menghadapi kesulitan ini tidaklah sama.

Ketiga: Maksiat tidaklah disukai. Maksiat itu terdapat mudarat di dalammnya. Sehingga kita diperintahkan untuk meninggalkan dan menjauhi maksiat.

Wallahu'alam Bishshowab
Barakallah ..... semoga bermanfaat

-----------------NB----------------

Saudaraku...!

Mari Kita tengadahkan tangan kita, memohon ampunan dan ridho Allah SWT. :

Yaa Allah... Kami Mengetuk Pintu LangitMu, dalam Kekhusyu'an do'a... Mengawali pagi ini dengan penuh harapan... Dengan sepenuh hati kami panjatkan harapan dan do'a.

Yaa Allah... Yaa Kaafii... Yaa  Ghani.., Yaa Fattah... Yaa Razzaq... Jadikanlah hari ini Pembuka Pintu Rezki dan Keberkahan, Pintu Kebaikan dan Nikmat. Pintu kesabaran dan Kekuatan, Pintu Kesehatan dan Keselamatan, dan Pintu Syurga Bagiku, Keluargaku dan Saudara-Saudaraku semuanya.

Yaa Allah... panjangkanlah umur kami, sehatkanlah jasad kami, terangilah hati kami, tetapkanlah iman kami, baikkanlah amalan kami, luaskanlah rezeki kami, dekatkanlah kami pada kebaikan dan jauhkanlah kami dari kejahatan, kabulkanlah segala kebutuhan kami dalam pada agama, dunia, dan akhirat. sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. 

Yaa Allah... sehat afiatkan kami dalam kenikmatan Istiqomah dan umur yang bermanfaat. Angkatlah stiap penyakit diri kami dengan kesembuhan yang cepat... dgn tidak meninggalkan rasa sakit &  kesedihan, Sungguh hanya Engkaulah yang maha menyembuhkan.

Yaa Allah... Yaa Robbana...! Ijabahkanlah Do'a-do'a kami, Tiada daya dan upaya kecuali dengan Pertolongan-MU, karena hanya kepada-MU lah tempat Kami bergantung dan tempat Kami memohon Pertolongan.

ربنا اتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إنك أنت السميع العليم و تب علينا إنك أنت التواب الرحيم

آمين آمين آمين يا الله يا رب العالمين

وَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهْ

🙏🙏

Sumber : Aplikasi kumpulan tausiah Islam
Penulis : Abah Luki & Ndik
#NgajiBareng 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar