PANDUAN SUJUD SYUKUR
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بِسْــــــــــمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Saudaraku....!
Hari ini Rabu 6 Rabi'ul-Awal 1448 H /19 Agustus 2026
Setelah Sholat Subuh sambil menunggu waktu pagi untuk beraktivitas, mari Kita NGOPI (Ngobrol Perkara Iman), Ungkapkan rasa Syukur Kita atas segala Nikmat yang Allah berikan, dengan memanfaatkan untuk memperbanyak Dzikir dan Sholawat sambil menikmati Santapan Rohani.
Saudaraku...!
Tulisan ini hanya sekedar berbagi atau sharing dan tidak bermaksud Menggurui, bukan berarti yang menulis lebih baik dari yang menerima atau membaca. Namun demikian saya mengajak pada diri saya pribadi dan Saudara-saudaraku Seiman, untuk sama-sama belajar dalam Amar Ma'ruf Nahi Munkar.
Hadirin yang dirahmati Allah....
Dalil
Pensyari’atan Sujud Syukur
Sujud
syukur ini disyari’atkan sebagaimana dalam pendapat Imam Asy Syafi’i, Imam
Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Ibnul Mundzir, Abu Yusuf, fatwa dari Muhammad bin Al
Hasan Asy Syaibani, dan pendapat sebagian ulama Malikiyah.
Dalil
disyari’atkannya sujud syukur adalah,
عَنْ
أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ
أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ.
Artinya
: Dari Abu Bakroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu
ketika beliau mendapati hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira,
beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala. (HR. Abu Daud no.
2774. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Juga
dari hadits Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang
diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di mana ketika diberitahu bahwa taubat Ka’ab
diterima, beliau pun tersungkur untuk bersujud (yaitu sujud syukur).
Hukum
Sujud Syukur
Sujud
syukur itu disunnahkan ketika ada sebabnya. Inilah pendapat ulama Syafi’iyah
dan Hambali.
Sebab
Adanya Sujud Syukur
Sujud
syukur itu ada ketika mendapatkan nikmat yang besar. Contohnya adalah ketika
seseorang baru dikarunia anak oleh Allah setelah dalam waktu yang lama menanti.
Sujud syukur juga disyariatkan ketika selamat dari musibah seperti ketika
sembuh dari sakit, menemukan barang yang hilang, atau diri dan hartanya selamat
dari kebakaran atau dari tenggelam. Atau boleh jadi pula sujud syukur itu ada
ketika seseorang melihat orang yang tertimpa musibah atau melihat ahli maksiat,
ia bersyukur karena selamat dari hal-hal tersebut.
Ulama
Syafi’iyah dan Hambali menegaskan bahwa sujud syukur disunnahkan ketika
mendapatkan nikmat dan selamat dari musibah yang sifatnya khusus pada individu
atau dialami oleh kebanyakan kaum muslimin seperti selamat dari musuh atau
selamat dari wabah.
Bagaimana
Jika Mendapatkan Nikmat yang Sifatnya Terus Menerus?
Nikmat
yang dimaksudkan di sini adalah seperti nikmat nafas, nikmat hidup, dan bisa
merasakan nikmatnya shalat. Mungkin kita pernah melihat sebagian orang yang
melakukan sujud syukur karena sebab ini. Seringkali kita lihat, mereka sujud
setelah selesai dzikir ketika shalat lima waktu. Padahal nikmat-nikmat tadi
sifatnya berulang.
Ulama
Syafi’iyah dan ulama Hambali berpendapat,
لا يشرع
السّجود لاستمرار النّعم لأنّها لا تنقطع
Artinya
: “Tidak disyari’atkan (disunnahkan) untuk sujud syukur karena mendapatkan
nikmat yang sifatnya terus menerus yang tidak pernah terputus.”
Karena
tentu saja orang yang sehat akan mendapatkan nikmat bernafas, maka tidak perlu
ada sujud syukur sehabis shalat. Nikmat tersebut didapati setiap saat selama
nyawa masih dikandung badan. Lebih pantasnya sujud syukur dilakukan setiap kali
bernafas. Namun tidak mungkin ada yang melakukannya.
Bagaimana
Jika Luput dari Sujud Syukur?
Ar
Romli rahimahullah mengatakan,
وتفوت
سجدة الشّكر بطول الفصل بينها وبين سببها
Artinya
: “Sujud syukur itu jadi luput jika sudah berlalu waktu yang lama dengan
waktu adanya sebab sujud.”
Berarti
sujud syukur dilakukan ketika mendapatkan nikmat atau selamat dari bencana
(musibah), jangan sampai ada selang waktu yang lama.
Syarat
Sujud Syukur
Sujud
syukur tidak disyaratkan menghadap kiblat, juga tidak disyaratkan dalam keadaan
suci karena sujud syukur bukanlah shalat. Namun hal-hal tadi hanyalah
disunnahkan saja dan bukan syarat. Demikian pendapat yang dianut oleh Ibnu
Taimiyah rahimahullah yang menyelisihi pendapat ulama madzhab.
Tata
Cara Sujud Syukur
Tata
caranya adalah seperti sujud tilawah. Yaitu dengan sekali sujud. Ketika akan
sujud hendaklah dalam keadaan suci, menghadap kiblat, lalu bertakbir, kemudian
melakukan sekali sujud. Saat sujud, bacaan yang dibaca adalah seperti bacaan
ketika sujud dalam shalat. Kemudian setelah itu bertakbir kembali dan
mengangkat kepala. Setelah sujud tidak ada salam dan tidak ada tasyahud.
Apakah
Ada Sujud Syukur dalam Shalat?
Menurut
ulama Syafi’iyah dan Hambali, tidak dibolehkan melakukan sujud syukur dalam
shalat. Karena sebab sujud syukur ditemukan di luar shalat. Jika seseorang
melakukan sujud syukur dalam shalat, batallah shalatnya. Kecuali jika ia tidak
tahu atau lupa, maka shalatnya tidak batal seperti ketika ia lupa dengan
menambah sujud dalam shalat.
Sujud
Syukur Ketika Waktu Terlarang untuk Shalat
Sujud
syukur tidak dimakruhkan dilakukan di waktu terlarang untuk shalat sebagaimana
halnya sujud tilawah. Alasannya, karena sujud tilawah dan sujud syukur bukanlah
shalat. Sedangkan larangan shalat di waktu terlarang adalah larangan khusus
untuk shalat.
Wallahu waliyyut taufiq.
www.rumaysho.com
Demikian sedikit tulisan yang Allah mudahkan bagi kami untuk menyusunnya, semoga Allah berikan kita taufik untuk mengamalkannya. dan bermanfaat bagi penulis dan juga segenap pembaca.
Sumber : https://tebuireng.online/memahami-tata-cara-sujud-syukur/
Barakallah ..... semoga bermanfaat
-----------------NB----------------
Saudaraku...!
Mari Kita tengadahkan tangan kita, memohon ampunan dan ridho Allah SWT. :
Yaa Allah... Kami Mengetuk Pintu LangitMu, dalam Kekhusyu'an do'a... Mengawali pagi ini dengan penuh harapan... Dengan sepenuh hati kami panjatkan harapan dan do'a.
Yaa Allah... Yaa Kaafii... Yaa Ghani.., Yaa Fattah... Yaa Razzaq... Jadikanlah hari ini Pembuka Pintu Rezki dan Keberkahan, Pintu Kebaikan dan Nikmat. Pintu kesabaran dan Kekuatan, Pintu Kesehatan dan Keselamatan, dan Pintu Syurga Bagiku, Keluargaku dan Saudara-Saudaraku semuanya.
Yaa Allah... panjangkanlah umur kami, sehatkanlah jasad kami, terangilah hati kami, tetapkanlah iman kami, baikkanlah amalan kami, luaskanlah rezeki kami, dekatkanlah kami pada kebaikan dan jauhkanlah kami dari kejahatan, kabulkanlah segala kebutuhan kami dalam pada agama, dunia, dan akhirat. sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Yaa Allah... sehat afiatkan kami dalam kenikmatan Istiqomah dan umur yang bermanfaat. Angkatlah stiap penyakit diri kami dengan kesembuhan yang cepat... dgn tidak meninggalkan rasa sakit & kesedihan, Sungguh hanya Engkaulah yang maha menyembuhkan.
ربنا اتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إنك أنت السميع العليم و تب علينا إنك أنت التواب الرحيم
آمين آمين آمين يا الله يا رب العالمين
وَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهْ
🙏🙏
Editing: Ndik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar