Menu

Sabtu, 22 Juni 2024

TAKBIR MUTLAK

MENGENAL LEBIH DALAM TAKBIR MUTLAK DAN MUQAYYAD PADA HARI RAYA

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بِسْــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Saudaraku....!

Hari ini  Ahad 15 Dzulhijah 1445 H /23 Juni 2024

Setelah Sholat Subuh sambil menunggu waktu pagi untuk beraktivitas, mari Kita NGOPI (Ngobrol Perkara Iman), Ungkapkan rasa Syukur Kita atas segala Nikmat yang Allah berikan, dengan memanfaatkan untuk memperbanyak Dzikir dan Sholawat sambil menikmati Santapan Rohani.

Saudaraku...!

Tulisan ini hanya sekedar berbagi atau sharing dan tidak bermaksud Menggurui, bukan berarti yang menulis lebih baik dari yang menerima atau membaca. Namun demikian saya mengajak pada diri saya pribadi dan Saudara-saudaraku Seiman, untuk sama-sama belajar dalam Amar Ma'ruf Nahi Munkar.

Saudaraku...!

Apa itu takbir mutlak dan muqayyad pada hari raya? Berikut penjelasannya dari berbagai kitab fikih Syafii.

Takbir Muqayyad dan Takbir Mutlak

Takbir hari raya itu ada dua macam: (1) Takbir Muqayyad dan (2) Takbir Mutlak atau Mursal.

Takbir Muqayyad adalah takbir yang dibaca setelah shalat. Takbir mutlak atau mursal adalah takbir yang tidak berkaitan dengan tempat dan waktu. Takbir mutlak adalah takbir yang dibaca di rumah, masjid, jalan, pada malam dan siang hari.

Takbir hari raya adalah syiar kaum muslimin sehingga disyariatkan dikeraskan suara.

Takbir Mutlak disunnahkan diucapkan pada Idul Fitri dan Idul Adha. Waktu awal takbir mutlak adalah sejak terbenamnya matahari pada malam Id, kemudian berakhir pada saat dimulainya imam shalat Id. Sedangkan orang yang berhaji, syiarnya adalah membaca talbiyah pada malam Idul alAdha.

Dalil bertakbir pada Idul Fitri adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala :

وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُم وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya : “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur .” (QS. Al-Baqarah : 185)

Takbir pada Idul Adha disamakan dengan takbir Idul Fitri. Namun, takbir malam Idul Fitri lebih ditekankan dibandingkan malam Idul Adha.

Takbir Muqayyad (ketika bakda shalat) tidak disunnahkan pada malam Idul Fitri, menurut pendapat ashah . Karena tidak ada hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal ini.

Takbir Muqayyad disunnahkan setelah shalat terkait Idul Adha, ada Ijmak (kata sepakat ulama) dalam hal ini. Takbir Muqayyad ini dimulai dari Shubuh hari Arafah hingga Ashar hari tasyrik terakhir. Ada dalil dari 'Umar, 'Ali, dan Ibnu 'Abbas tentang hal ini.

Tidak perlu bertakbir setelah sujud tilawah dan sujud syukur karena keduanya bukan termasuk shalat. Jadi pula tidak perlu bertakbir di luar hari-hari yang disyariatkannya takbir muqayyad untuk shalat fai'tah , shalat yang luput jika diqadha'. Takbir muqayyad hanya khusus pada lima hari (hari Arafah, Iduladha, tiga hari tasyrik).

Jika lupa bertakbir muqayyad bakda shalat, takbir tersebut tetap dilakukan, meskipun ada jeda waktu yang lama bakda shalat menurut pendapat ashah (paling kuat).

*Lihat bahasa dalam  Al-Mu'tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii , 1:558-559.

Di antara dalil yang mensyariatkan takbir pada hari raya adalah firman Allah Ta'ala :

إِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ

Artinya : “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah. (QS. Al-Baqarah : 200)

وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْدُوْدٰتٍ ۗ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِيْ يَوْمَيْنِ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ

Artinya : “Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang .” (QS. Al-Baqarah : 203)

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُ ومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Artinya : "Maka mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan karenanya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj : 28)

#Lihat penyebutan dalil-dalil ini dalam Al-Bayaan fii Madzhab Al-Imam Asy-Syafii karya Imam Al-'Amrani, 2:657.

Kapan Membaca Takbir Selesai Shalat, Apakah Dzikir Bakda Shalat Dahulu ataukah Takbir?

Penggabungan antara dzikir bakda shalat dan takbir muqayyad bakda shalat digabungkan dengan baik.

Ulama Syafiiyah belakangan menyatakan bahwa takbir muqayyad bakda shalat lebih didahulukan daripada dzikir bakda shalat. Maksudnya adalah jika waktunya takbir muqayyad, maka bakda shalat yang dilakukan adalah takbir terlebih dahulu, lalu membaca dzikir bakda shalat.

Dalam Hasyiyah Al-Bujairimi  (3:2156) disebutkan :

Yang Artinya : “Sebaiknya takbir mursal diakhirkan setelah dzikir bakda shalat. Hal ini berbeda dengan takbir muqayyad yang didahulukan sebelum dzikir bakda shalat. Yang termasuk takbir mursal adalah takbir pada malam Idulfitri setelah shalat lima waktu. Perlu diingat bahwa Idulfitri tidak memiliki takbir muqayyad.”

Hal ini berbeda dengan takbir mutlak yang diakhirkan setelah membaca dzikir bakda shalat. Syaikh Sa'id bin Muhammad Ba'asyin berkata :

Yang Artinya : “Takbir ini disebut takbir mursal mutlak yang tidak berhubungan dengan shalat dan selainnya. Takbir ini disunnahkan diakhirkan dari dzikir bakda shalat.” ( Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah (Busyral Kariim bi Syarh Masa'il At-Ta'liim), halaman  441)

Beberapa Catatan tentang Takbir Mutlak dan Muqayyad

Makmum yang masbuk tidaklah bertakbir melainkan setelah selesai menunaikan shalatnya. Karena takbir yang dimaksud dilakukan bakda shalat.

Jika imam melakukan takbir pada waktunya, tetapi tidak dianggap oleh makmum atau imam meninggalkan takbir pada waktu yang dianggap makmum, menurut pendapat ashah, makmum tetap mengikuti apa yang ia yakini dalam hal bertakbir ataukah tidak bertakbir. Makmum tidak perlu mencocoki imam. Karena mengikuti imam itu terputus dengan salamnya imam. (Lihat Al-Mu'tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii , 1:560).

Takbir hari raya ini dengan menjaharkan suara untuk laki-laki sebagai bentuk syiar. Selain laki-laki (untuk perempuan dan khuntsa– yang berkelamin ganda–), maka tidaklah dengan menggunakan suara. Jika tidak ada laki-laki bukan mahram, takbir tetap dibaca, tetapi lebih pelan dari laki-laki. (Lihat Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah (Busyral Kariim bi Syarh Masa'il At-Ta'liim) , hlm. 440.)

Takbir terkait Idul Adha dilakukan dalam lima hari (hari Arafah, Idul Adha, tiga hari Tasyrik), termasuk di dalamnya adalah takbir pada malam Id. Pada malam Id, takbir setelah shalat tetap dianjurkan. Ditinjau dari takbir tersebut bakda shalat, maka disebut takbir muqayyad. Namun, ditinjau dari takbir tersebut dibaca pada malam Id, maka disebut takbir mursal atau mutlak. (Lihat Hasyiyah Al-Baajuuri 'ala Syarh Al-'Allamah Ibnu Qasim Al-Ghazzi 'ala Matn Abi Syuja' , 2:198).

Wallahu'alam Bishshowab
Barakallah ..... semoga bermanfaat

Saudaraku...!

Mari Kita tengadahkan tangan kita, memohon ampunan dan ridho Allah SWT. :

Yaa Allah... Kami Mengetuk Pintu LangitMu, dalam Kekhusyu'an do'a... Mengawali pagi ini dengan penuh harapan... Dengan sepenuh hati kami panjatkan harapan dan do'a.

Yaa Allah... Yaa Kaafii... Yaa  Ghani.., Yaa Fattah... Yaa Razzaq... Jadikanlah hari ini Pembuka Pintu Rezki dan Keberkahan, Pintu Kebaikan dan Nikmat. Pintu kesabaran dan Kekuatan, Pintu Kesehatan dan Keselamatan, dan Pintu Syurga Bagiku, Keluargaku dan Saudara-Saudaraku semuanya.

Yaa Allah... panjangkanlah umur kami, sehatkanlah jasad kami, terangilah hati kami, tetapkanlah iman kami, baikkanlah amalan kami, luaskanlah rezeki kami, dekatkanlah kami pada kebaikan dan jauhkanlah kami dari kejahatan, kabulkanlah segala kebutuhan kami dalam pada agama, dunia, dan akhirat. sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. 

Yaa Allah... sehat afiatkan kami dalam kenikmatan Istiqomah dan umur yang bermanfaat. Angkatlah stiap penyakit diri kami dengan kesembuhan yang cepat... dgn tidak meninggalkan rasa sakit &  kesedihan, Sungguh hanya Engkaulah yang maha menyembuhkan.

Yaa Allah... Yaa Robbana...! Ijabahkanlah Do'a-do'a kami, Tiada daya dan upaya kecuali dengan Pertolongan-MU, karena hanya kepada-MU lah tempat Kami bergantung dan tempat Kami memohon Pertolongan.

ربنا اتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إنك أنت السميع العليم و تب علينا إنك أنت التواب الرحيم

آمين آمين آمين يا الله يا رب العالمين

وَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهْ

🙏🙏

Sumber : Aplikasi kumpulan tausiah Islam
Penulis : Abah Luki & Ndik
#NgajiBareng 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar